Industri Mamin Bidik Efisiensi dan Ramah Lingkungan Melalui Kemasan Kertas Aseptik

Ilustrasi Kemenperin mendorong penggunaan kemasan kertas aseptik untuk industri makanan dan minuman guna efisiensi distribusi dan pengurangan plastik. Foto: Marta I. Seco dari Pixabay

KalbarOke.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat upaya peningkatan daya saing industri makanan dan minuman nasional melalui dorongan penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas sebagai alternatif pengganti plastik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kemasan berbahan paperboard dinilai mampu menjawab kebutuhan industri akan efisiensi distribusi, menjaga kualitas produk tanpa bahan pengawet, serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai pendingin (cold chain).

“Kemasan kertas saat ini sudah banyak digunakan, terutama untuk produk susu dan minuman. Kami terus mendorong pengembangan alternatif bahan baku melalui skema business matching antara produsen dan pengguna,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.

Ia menyebut porsi penggunaan kemasan kertas di industri makanan dan minuman nasional telah mencapai sekitar 28 persen, menunjukkan tren peningkatan sebagai substitusi plastik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menambahkan penggunaan kemasan aseptik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong industri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca :  Kemenperin Gandeng Apple Perkuat Industri Ponsel Nasional, Resmikan 5 Developer Academy dan Institute

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan workshop dan kunjungan industri di PT Lami Packaging Indonesia yang melibatkan pelaku usaha anggota Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menyatakan industri membutuhkan solusi alternatif untuk menjaga daya saing di tengah berbagai tantangan. “Divisi manufaktur harus meningkatkan efisiensi, sementara pengadaan perlu memperluas sumber bahan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mencari alternatif kemasan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, menilai kemasan kertas aseptik memiliki keunggulan meski dari sisi harga tidak selalu sebanding langsung dengan plastik. Namun, secara keseluruhan, biaya dapat lebih efisien karena tidak memerlukan rantai pendingin serta didukung stabilitas bahan baku.

Baca :  Pemerintah Amankan Pelintasan Kapal RI di Selat Hormuz, Jaga Pasokan Energi Nasional

Kemenperin mencatat kebutuhan nasional kemasan aseptik mencapai sekitar 8,3 miliar unit per tahun. Sekitar 4,8 miliar di antaranya berasal dari produk susu dan turunannya, sementara sisanya dari minuman teh, kopi, serta produk berbasis nabati seperti santan dan oat milk.

Sebagai produsen kemasan aseptik pertama di Indonesia, LamiPak memiliki kapasitas produksi hingga 21 miliar kemasan per tahun, hampir tiga kali lipat dari kebutuhan domestik. Kapasitas ini dinilai mampu memperkuat pasokan dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

Ke depan, Kemenperin akan terus mendorong transformasi industri melalui kebijakan insentif, modernisasi teknologi, serta pengembangan industri berkelanjutan. Penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas dinilai menjadi langkah konkret dalam membangun industri makanan dan minuman yang lebih inovatif, efisien, dan ramah lingkungan. (*/)