Pontianak – Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan 75 Jerigen ukuran 35 liter berisi bahan bakar jenis premium (Bensin), di SPBU Jalan Martadinata, Pontianak Barat pada Selasa (15/01) malam kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pontinak, Kompol Husni Ramli mengatakan kecurigaan Polisi berawal dari adanya laporan Masyarakat melalui via telpon tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan niaga dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah.
“Tim Pers Jatanras pun melakukan patroli, benar saja tiba-tiba mereka melihat ada Orang yang mengisi minyak di SPBU Jalan Martadinata dengan jerigen dalam jumlah banyak,” ujar Kompol Husni Ramli.
Polisi pun langsung mengamankan dan membawa jerigen tersebut bersama seorang Pelaku berinisial A (48) yang melakukan penyalinan BBM ke Mapolresta.
“Saat Kita tanya, benar pelaku A (48) mengakui telah menyalin BBM jenis premium ke 73 jerigen dengan ukuran 35 liter, di atas mobil pick up Suzuki warna hitam,” jelas Kompol Husni Ramli. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2360 kali