Uang Bedah Rumah Jangan Disalahgunakan

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, saat penempelan stiker bedah rumah swadaya di rumah penerima bantuan RTLH. Foto Hms

Seponti – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, memberikan bantuan swadaya bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan menyerahkan Santunan Tali Asih ASN Peduli kepada sepuluh anak yatim di Desa Banyu Abang dan Desa Wonorejo, Senin (22/6/2020). Uang senilai Rp 17,5 Juta diberikan ke penerima bantuan dengan harapan benar-benar digunakan untuk keperluan bedah rumah dan tidak disalahgunakan.

“Saya berpesan kepada para penerima bantuan supaya dana yang diberikan oleh Pemerintah ini benar-benar digunakan untuk keperluan biaya bedah rumah, jangan sampai disalahgunakan untuk membeli barang-barang lain sehingga tujuan dari bantuan ini menjadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Saat penyaluran bantuan, Wabup Effendi didampingi Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana melakukan penempelan stiker bedah rumah swadaya di rumah penerima bantuan RTLH. Pada tahun 2020 ini, Desa Banyu Abang dan Desa Wonorejo mendapatkan bantuan bedah RTLH sebanyak 25 unit, masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp 17,5 Juta.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi stimulan serta motivasi bagi penerimanya supaya bisa merasakan tempat yang layak untuk dihuni. Terkait dengan penyaluran bantuan, Wabup Effendi juga menginginkan pihak desa beserta perangkat melakukan musyawarah desa (Musdes).

“Sebelum menyalurkan bantuan, sebaiknya Kades dan BPD melaksanakan musyawarah bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama terlebih dahulu, hal ini dilakukan untuk menentukan kesepakatan siapa yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan, sehingga bantuan yang kita berikan memang benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Kemudian bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bedah RTLH, Effendi mengharapkan agar mereka bisa untuk bersabar dan mengusulkan lagi untuk tahun depan. Karena Pemerintah Daerah Kayong Utara akan terus berupaya supaya Pemerintah Pusat terus memberikan bantuan rumah swadaya tersebut. Disamping itu, Pemerintah Daerah juga akan berupaya menganggarkan melalui APBD untuk bantuan rumah tidak layak huni ini. Selanjutnya, Kades disarankan supaya mencarikan solusi untuk membantu rumah warganya yang sudah darurat.

“Mengingat banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, dan apabila ada rumah warga yang memang sudah emergensi yang pada tahun ini belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah, Saya sarankan kepada Kepala Desa untuk mencari solusinya dengan mempelajari apakah memungkinkan atau tidak dana APBDes digunakan untuk dibantukan kepada warga yang rumahnya memang benar-benar sudah darurat sehingga mereka tidak menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat lagi,” tuturnya. (Hms)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1283 kali