KalbarOke.com – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat atau Karantina Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ikan hias di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 ekor ikan cupang yang diduga dikirim menggunakan dokumen kesehatan palsu. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Supadio, Triandana, mengatakan temuan itu bermula saat petugas melakukan pengawasan rutin di area kedatangan kargo bandara.
Petugas mencurigai sebuah kemasan yang dilengkapi dokumen Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan Antar Area atau KI-2. “Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut melalui pemindaian barcode pada dokumen KI-2, sistem menunjukkan ketidaksesuaian data,” kata Triandana.
Menurut dia, informasi pengirim dan penerima barang yang muncul dalam sistem berbeda dengan data yang tercantum pada dokumen fisik. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya pemalsuan dokumen kesehatan ikan untuk meloloskan pengiriman komoditas tanpa melalui prosedur resmi.
Menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas kemudian memanggil pihak penerima barang untuk dimintai keterangan. Setelah kemasan dibuka dan diperiksa, ditemukan sebanyak 110 ekor ikan hias jenis cupang di dalam paket tersebut. Sebagai tindak lanjut, seluruh ikan cupang itu langsung dikenakan tindakan penahanan karantina guna pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi karantina serta menjaga kesehatan dan kelestarian ekosistem perikanan antarwilayah. “Kami melakukan tindakan penahanan sesuai aturan karantina yang berlaku,” ujar Triandana.
Karantina Kalbar menegaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah peredaran komoditas perikanan ilegal yang berpotensi mengganggu kelestarian sumber daya hayati. Selain itu, penegakan aturan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan komoditas perikanan.
Masyarakat juga diimbau lebih memahami pentingnya melapor karantina dalam setiap pengiriman hewan, ikan, maupun tumbuhan antarwilayah. Menurut Karantina Kalbar, kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia. (*/)







