Lurah Proaktif, Tingkatkan PBB Lewat Raskin

puluhan masyarakat antri data Raskin. (foto:dik)

PONTIANAK, KBOke –Pemerintah Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara mensyaratkan warganya membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat pengambilan beras miskin (Raskin). Setelah diberlakukan sejak tahun lalu, terbukti dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB.

 

“Terus terang memang sebelumnya di kelurahan kami sangat minim hasil dari PBB, setelah digenjot dengan aturan itu sejak 2015, pendapatan PBB meningkat cukup signifikan,” ungkap Lurah Batu Layang, Hendra Feilani saat pembagian Raskin di Kantornya, Jumat (23/9).

 

Menurutnya sebagai pejabat tertinggi di kelurahan, dia berusaha menggugah warga masyarakatnya untuk memahami fungsi pembayaran PBB. Maka kemudian diberikan imbauan mengenai aturan dalam kepengurusan administrasi atau bantuan pemerintah yang lain, wajib melampirkan tanda bukti lunas setoran PBB tahun terakhir.

 

“Karena itu untuk kepentingan semua dan alhamdulillah PBB di wilayah kami sudah meningkat. Masyarakat sudah mulai menyadari fungsi PBB bukan untuk kalangan tertentu tapi kepentingan semua,” jelasnya.

Baca :  Daftar ke PKB, Andi Harun-Sugioto (Rico) Berpasangan Maju Pilwako Pontianak

 

Hendra Menjelaskan, tidak mungkin pembangunan bisa lancar jika tidak ada dana dari masyarakat yang masuk melalui sektor pajak. Sebagai contoh lanjut nya, untuk pembangunan infrastruktur, gang, jalan lingkungan dan lain-lain akan susah direalisasikan jika penghasilan dari daerah tersebut kecil. “Karena perbaikan dan pembangunan itu kan salah satunya buah dari hasil PBB, setelah ada pemahaman itu barulah masyarakat mengerti dan berlomba-lomba mengurus,” jelasnya.

 

Selain itu kelurahan juga telah memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB. Jika masyarakat yang bersangkutan sibuk atau tidak sempat mengurus ke Dispenda, bisa dibayarkan secara kolketif melalui kelurahan. “Kami tidak akan mempersulit warga,” ucapnya.

 

Hendra mengungkapkan, tahun ini jumlah penerima Raskin di Kelurahan Batu Layang ada sebanyak 1.164 orang. Jumlah ini rencanannya akan kembali dievaluasi untuk tahun mendatang. Sebab kata dia, dari hasil temuan di lapangan ada beberapa warga yang tergolong sudah mampu. “Karena data yang digunakan itu masih data tahun 2011, tahun depan mungkin  akan saya pangkas lebih dari 50 persen,” jelasnya.

Baca :  Daftar Cawako di PKS, Andi Harun Siap Membangun Mendidik Masyarkat

 

Karena bagaimanapun juga, Hendra menilai, tidak boleh ada warga yang sudah mampu lalu mengaku tidak mampu. “Sementara yang mengambil itu, bisa merokok sampai tiga bungkus sehari. Harga rokok Rp15 ribu satu bungkus jika dua bungkus sehari sudah Rp30 ribu, masak beli rokok mampu beli beras tak mampu. Satu karung beras dengan kapasitas 15 kilogram itu kan hanya Rp24 ribu saja,” tuturnya.

 

Salah satu warga, Heni (46 tahun) mengaku tidak mempermaslahkan sayarat pengambilan Raskin dengan tanda bukti lunas PBB. Dia malah merasa sangat terbantu dengan adanya program bantuan tersebut. “Bayar PBB juga kan tidak mahal dan mudah,” ucap ibu yang sehari-hari bertani itu.(dik)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2150 kali