Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Viral di Medsos, Lima Saksi Diperiksa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono. Foto: dok Humas Polda Kalbar

KalbarOke.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil tangki Pertamina yang diduga memindahkan atau menyalurkan muatan BBM ke mobil tangki industri di sebuah lapangan. Rekaman itu memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penyidik bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

“Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan langkah-langkah di lapangan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut,” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Lima Orang Dimintai Keterangan

Dalam proses awal penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Kelima saksi yang telah diperiksa masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.

Baca :  Mentan Amran Temukan Ketidaksesuaian Program Bibit Kelapa di Manado, Minta Penegakan Hukum

Menurut Bambang, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut. “Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan secara intensif guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa yang sedang diselidiki,” ujarnya.

Polisi Dalami Modus Operandi

Polda Kalbar menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan untuk memperkuat alat bukti.

Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan penyidik, di antaranya melakukan pendalaman terhadap dugaan modus operandi yang digunakan, mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap pihak perusahaan terkait maupun pengelola SPBU, serta memeriksa dokumen-dokumen operasional yang berkaitan dengan distribusi BBM.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan para ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan didukung bukti yang memadai.

Baca :  Imigrasi Singkawang Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tengah Lonjakan Wisata dan Investasi

Komitmen Tindak Tegas Pelaku

Bambang menegaskan Polda Kalbar berkomitmen mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak. “Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat,” kata Bambang.

Ia menambahkan, perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan praktik yang dikenal masyarakat sebagai “kencing BBM” tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (*/)